Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Periksa Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Bali Hari Ini, Lengkap & Terupdate!

bali. , DENPASAR - Kembali hadir layanan Samsat Keliling di Bali pada bulan Mei 2025.

Para pengguna jalan di Bali dapat mengunjungi berbagai fasilitas Samsat Bergerak yang telah disiapkan guna memperbarui dokumen kendaraan mereka sebagai wajib pajak.

Layanan Samsat Keliling bertujuan untuk mengantarkan pelayanan publik lebih dekat ke tengah-tengah masyarakat serta meningkatkan efisiensi dalam proses pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Pada hari Kamis ini (8/5), fasilitas tersebut mengalami kendala pada layanannya Samsat Keliling terdapat di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Bali.

Layanan Samsat Bergerak di Kota Denpasar kini tersedia di Pasar Badung dari jam 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.

Pelayanan Samsat Bergerak di Kabupaten Gianyar tersedia di area parkir Puri Blahbatuh dari jam 08.30 WITA hingga 12.00 WITA.

Di kabupaten Buleleng, layanan Samsat Keliling tersedia di Banjar Dinas Asah Gobleg, Banjar, dari jam 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.

Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.

Pertama, KTP asli dan fotokopi.

Kedua, surat tanda nomor kendaraan yang berlaku serta photocopy-nya.

Ketiga, notice pajak.

Keempat, memiliki kendaraan pribadi.

Untuk proses pengecekan STNK perpanjangannya yang berlaku selama lima tahun, wajib dilakukan di Samsat Utama setiap kabupaten atau kota masing-masing.

Biaya perpanjangan STNK untuk kendaraan bergantung pada jenis serta kapasitas silinder kendaraannya. (lia/JPNN)